Kamis, 23 Juni 2011

Dua Macam Iri Yang Diperbolehkan

Alfaqih Warsono











لاَحَسَدَ اِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلْكَتِهِ فِى الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِيْ بِهَا وَيُعَلِّمُهَا {رواه البخاري}
Tidak ada iri hati (yang diperbolehkan) kecuali terhadap dua perkara, yakni :
  1. seseorang yang diberi Allah berupa harta lalu dibelanjakanannya pada sasaran yang benar, dan
  2. seseorang yang diberi Allah berupa ilmu dan kebijaksanaan lalu ia menunaikannya dan mengajarkannya.
(HR Al Bukhori)

Iri hati pada dasarnya dilarang dalam ajaran Islam. Ia berupa bahaya laten (tersembunyi) yang tidak seorangpun tahu kecuali yang melakukannya. Ia bisa menimbulkan fitnah kepada yang lain. Ini terjadi karena sifat hasud (iri hati) ini selalu bermuara pada kebencian atas keberhasilan orang lain. Ia tidak ingin orang lain lebih hebat dari dirinya. Parahnya jika iri hati ini berujung pada dengki yang berusaha melenyapkan kebaikan yang dimiliki orang lain meski dengan berbagai cara ia tempuh.

Namun ternyata menurut khobar Nabi SAW, ada dua sifat iri hati yang diperbolehkan dalam Islam. Ini karena hakekatnya memberi motivasi dan drive (dorongan) yang positif untuk berlomba dalam kebaikan.
 )فَاسْتَبِقُواالْخَيْرَات (
Yaitu :
  1. jika ada seseorang yang kaya (diberi harta oleh Allah yang cukup banyak), lalu ia membelanjakannya di jalan Allah, misalnya dizakati, bersedekah kepada kaum peminta-minta, jariyah ke pembangunan sarana umum (masjid, musholla, madrasah, pesantren, dll), membiayai pendidikan anak, menyantuni anak yatim, memberi makan orang miskin, memenuhi kebutuhan orang tua, belanja keperluan keluarga, dll. bentuk belanja yang diperintah oleh Allah, kemudian kita iri hati sehingga kita berusaha untuk bekerja keras mencari karunia Allah sebanyaknya sehingga kita bisa membelanjakannya di jalan Allah seperti  orang itu, maka itu baik, karena kita termotivasi oleh perbuatan orang itu, selama kita tidak riya dilihat orang dan tidak pula menyakiti orang lain.
  2. jika seseorang diberi hikmah (ilmu dan kebijaksanaan) yang tinggi lalu dengan hikmahnya itu ia mengamalkannya. Semakin tinggi ilmunya semakin merunduk, tidak menyombongkan diri, karena ia tahu bahwa dengan ketinggian ilmu dan kebijaksanaannya maka makin menyadari akan kemahatinggian ilmu Allah dan makin arif terhadap orang yang justru lebih rendah ilmunya. Ia tidak mau merendahkan dan membodohi orang lain. Tetapi sebaliknya ia mengajarkannya kepada orang yang memang tidak tahu (bodoh). Sehingga dengan demikian ketinggian ilmu dan kebijaksanaannya dapat dirasakan oleh orang lain. Keadaan itu membuat kita iri lalu belajar secara maksimal dan optimal. Ketika kita banyak tahu lalu kita pun semakin merunduk tidak menyombongkan diri karena ketinggian ilmu yang kita peroleh, makin menyadari adanya ilmu Allah yang maha luhur, dan semakin memahami keadaan orang yang tidak berilmu tinggi, lalu tergerak hatinya untuk mengajarinya dengan hikmah dan pengajaran yang baik, maka iri demikian dibenarkan oleh agama.
Allah berfirman:
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ ﴿١٢٥﴾
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(QS An Nahl [16]: 125)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

You can give only good comments to what interest you